skip to Main Content

KURIKULUM 2021

Merujuk pada Peraturan Rektor No. 2 Tahun 2021 tentang Kurikulum Integratif Aswaja An-Nahdliyyah, disebutkan pada Pasal 10 ayat (1) Bagian Kesatu Pendidikan Sarjana bahwa Total sks bagi mahasiswa program pendidikan sarjana sampai selesai studi adalah 144 sks. Lebih lanjut pada Pasal 11 disebutkan bahwa struktur kurikulum program pendidikan sarjana terdiri atas Mata kuliah Wajib dan Mata Kuliah Pilihan. Mata Kuliah Wajib sendiri terdiri atas Mata Kuliah Wajib Institusi (MKWI) dan Mata Kuliah Program Studi (MKPS).

MKWI terdiri atas:

  1. Aqidah An-Nahdliyyah (2 sks)
  2. Bahasa Indonesia (2 sks)
  3. Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan (3 sks)
  4. Fiqh As-Sunah An-Nahdliyyah (2 sks)
  5. Akhlaq An-Nahdliyyah (2 sks)
  6. Kuliah Kerja Nyata (4 sks)

Program Studi Ilmu Komunikasi memiliki 2 (dua) konsentrasi/peminatan, yaitu Jurnalistik dan Hubungan Masyarakat (Public Relations) dan berdasarkan peraturan tersebut, maka Program Studi Ilmu Komunikasi mengorganisasikan Mata Kuliah kedalam organisasi mata kuliah sebagai berikut:

Back To Top